Ketika berbicara mengenai gerakan pelajar, maka memiliki sejarah yang
sangat panjang. Gerakan pelajar di Indonesia, mulai bermunculan pada saat
pergerakan nasional di Indonesia. Mulai dari Pelajar Islam Indonesia (PII) pada
tahun 1947, Ikatan Pelajar Nahdhatul Ulama (IPNU) tahun 1954, Ikatan Pelajar
Putri Nahdhatul Ulama (IPPNU) tahun 1955 dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM)
pada tahun 1961. Gerakan pelajar langsung atau tidak langsung telah memberikan
kontribusi bagi kelompok sosial pelajar di Indonesia, khusunya pelajar Islam.
Gerakan pelajar tentu tidak hanya hidup dalam ruang sejarah hampa karena
situasi sosial, ekonomi, politik, agama, pendidikan, budaya, dan bidang lainnya
pun berubah. Namun, gerkan pelajar tetap berpartisipasi aktif mengambil peran
strategis pada era seusai reformasi. Gerakan pelajar harus mampu menawarkan
gagasan dan aksi-aksi baru yang segar, kritis, visioner, dan transformatif.
Begitu juga dengan geliat pelajar Muhammadiyah. Memegang peranan yang penting. Ikatan pelajar Muhammadiyah dalam peranannya, memiliki dua peran, yakni peran internal dan eksternal. Peran internal adalah peran IPM sebagai organisasi otonom Muhammadiyah dan peran eksternalnya adalah sebagai pengendali dan pemantau keadaan kebangsaan. Peran internal IPM adalah peran IPM sebagai organisasi otonom Muhammadiyah, ini dimaksudkan bahwa IPM memiliki visi besar sebagaimana visi Muhammadiyah untuk membangun kondisi kemasyarakatan. Namun, perbedaannya adalah, IPM bergerak dalam ranah pelajar. Inilah peran internal dari IPM. Sebagaimana tujuan dari IPM adalah “terbentuknya pelajar muslim yang berilmu, berakhlak mulia, dan terampil dalam rangka menegakkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai ajaran Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya”. Inilah yang menjadi tujuan umum dari dibentuknya IPM sebagai organisasi otonom Muhammadiyah. Sedangkan untuk peran IPM secara eksternal adalah sebagai pemantau keadaan kebangsaan, memiliki peran sebagai pengendali, untuk mengkritisi kebijakan-kebijakan kenegaraan, dan sebagai pengawal kebijakan yang telah dibuat.
Pada ranah internal, IPM selain berfungsi sebagai pembentuk masyarakat, juga bertanggung jawab kepada Muhammadiyah. Sesuai dengan peran IPM adalah sebagai pelopor, pelangsung, dan penyempurna amanah Muhammadiyah (3P) IPM memiliki peran ke dalam yang sangat vital. Sebagai organisasi awal pengkaderan Muhammadiyah, IPM harus bisa menciptakan sikap militansi kader, dan sikap kritis kader. IPM harus bisa menjadi pelopor, yakni (dalam kamus besar bahasa Indonesia) 1 yg berjalan terdahulu; yg berjalan di depan tt perarakan dsb; 2 perintis jalan; pembuka jalan; pionir: dia dipandang orang sbg -- dl dunia pendidikan wanita; 3 pasukan perintis (yg terdepan) gerak pembaharuan (tanpa memperhitungkan risiko yg mungkin dialami);
me·me·lo·pori v 1 berjalan mendahului: beberapa buah tank ~ perjalanan pasukan itu; 2 memimpin (memberi contoh atau teladan): ia bermasud hendak ~ rakyat ke jurusan koperasi; 3 merintis jalan: merekalah yg ~ perjuangan kemerdekaan;
IPM sebagai pelopor, haruslah bisa menjadi pendahulu, pemrakarsa, pemimpin, penggagas. Inilah fungsi dari identitas IPM sebagai pelopor amanah Muhammadiyah. Sedangkan IPM sebagai pelangsung adalah peran IPM sebagai penyampung, pelaksana amanah keummatan yang diemban Muhammadiyah. Dan yang terakhir, adalah sebagi penyempurna, IPM harus bisa menyempurnakan, berkontribusi penuh pada pelaksanaan amanah yang diembannya. Tidak hanya sebagai konseptor (pelopor), eksekutor (pelaksana), namun juga harus bisa menyempurnakan sebagai penyempurna amanah. Inilah tugas yang harus diemban oleh IPM sebagai organisasi grass root Muhammadiyah.
Untuk dapat menjadi pelopor, pelangsung dan penyempurna, kader dan anggota IPM harus memiliki tiga paradigma yang menjadi landasan berfikir, yakni keilmuan, kritis terbuka, hati suci/transenden. Artinya, IPM tidak hanya memlopori nalar kritis dalam gerakan keilmuan pelajar, tetapi juga bersedia untuk selalu membuka fikiran yang datang dari luar, sekaligus membuka pintu selebar-lebarnya untuk berdialog dengan siapapun yang berbeda dengan pemikirannya, namun dilandasi dengan hati yang suci, tidak saling menjatuhkan, tetapi untuk mencari titik terang.
Begitu juga dengan geliat pelajar Muhammadiyah. Memegang peranan yang penting. Ikatan pelajar Muhammadiyah dalam peranannya, memiliki dua peran, yakni peran internal dan eksternal. Peran internal adalah peran IPM sebagai organisasi otonom Muhammadiyah dan peran eksternalnya adalah sebagai pengendali dan pemantau keadaan kebangsaan. Peran internal IPM adalah peran IPM sebagai organisasi otonom Muhammadiyah, ini dimaksudkan bahwa IPM memiliki visi besar sebagaimana visi Muhammadiyah untuk membangun kondisi kemasyarakatan. Namun, perbedaannya adalah, IPM bergerak dalam ranah pelajar. Inilah peran internal dari IPM. Sebagaimana tujuan dari IPM adalah “terbentuknya pelajar muslim yang berilmu, berakhlak mulia, dan terampil dalam rangka menegakkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai ajaran Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya”. Inilah yang menjadi tujuan umum dari dibentuknya IPM sebagai organisasi otonom Muhammadiyah. Sedangkan untuk peran IPM secara eksternal adalah sebagai pemantau keadaan kebangsaan, memiliki peran sebagai pengendali, untuk mengkritisi kebijakan-kebijakan kenegaraan, dan sebagai pengawal kebijakan yang telah dibuat.
Pada ranah internal, IPM selain berfungsi sebagai pembentuk masyarakat, juga bertanggung jawab kepada Muhammadiyah. Sesuai dengan peran IPM adalah sebagai pelopor, pelangsung, dan penyempurna amanah Muhammadiyah (3P) IPM memiliki peran ke dalam yang sangat vital. Sebagai organisasi awal pengkaderan Muhammadiyah, IPM harus bisa menciptakan sikap militansi kader, dan sikap kritis kader. IPM harus bisa menjadi pelopor, yakni (dalam kamus besar bahasa Indonesia) 1 yg berjalan terdahulu; yg berjalan di depan tt perarakan dsb; 2 perintis jalan; pembuka jalan; pionir: dia dipandang orang sbg -- dl dunia pendidikan wanita; 3 pasukan perintis (yg terdepan) gerak pembaharuan (tanpa memperhitungkan risiko yg mungkin dialami);
me·me·lo·pori v 1 berjalan mendahului: beberapa buah tank ~ perjalanan pasukan itu; 2 memimpin (memberi contoh atau teladan): ia bermasud hendak ~ rakyat ke jurusan koperasi; 3 merintis jalan: merekalah yg ~ perjuangan kemerdekaan;
IPM sebagai pelopor, haruslah bisa menjadi pendahulu, pemrakarsa, pemimpin, penggagas. Inilah fungsi dari identitas IPM sebagai pelopor amanah Muhammadiyah. Sedangkan IPM sebagai pelangsung adalah peran IPM sebagai penyampung, pelaksana amanah keummatan yang diemban Muhammadiyah. Dan yang terakhir, adalah sebagi penyempurna, IPM harus bisa menyempurnakan, berkontribusi penuh pada pelaksanaan amanah yang diembannya. Tidak hanya sebagai konseptor (pelopor), eksekutor (pelaksana), namun juga harus bisa menyempurnakan sebagai penyempurna amanah. Inilah tugas yang harus diemban oleh IPM sebagai organisasi grass root Muhammadiyah.
Untuk dapat menjadi pelopor, pelangsung dan penyempurna, kader dan anggota IPM harus memiliki tiga paradigma yang menjadi landasan berfikir, yakni keilmuan, kritis terbuka, hati suci/transenden. Artinya, IPM tidak hanya memlopori nalar kritis dalam gerakan keilmuan pelajar, tetapi juga bersedia untuk selalu membuka fikiran yang datang dari luar, sekaligus membuka pintu selebar-lebarnya untuk berdialog dengan siapapun yang berbeda dengan pemikirannya, namun dilandasi dengan hati yang suci, tidak saling menjatuhkan, tetapi untuk mencari titik terang.
Oleh Mochamad Zainudin
Anggota Bidang PIP
Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Kabupaten Lamongan
http://pdipm-lamongan.blogspot.com/2012/01/pelajar-sebagai-pelopor-pelangsung-dan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar